Sabtu, 06 Oktober 2012

:) INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS :)



Pengertian IFRS

     IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

     Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS



International Financial Reporting Standards mencakup :
  •     International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001 
  •         International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  •         Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  •         Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

     Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

     IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.

Tujuan IASC :

1.  Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan  keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta .
2. Bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

Tujuan IFRS :

Memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
  •     Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang  disajikan.
  •      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada   IFRS.
  •   Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.  Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
  2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Sejarah IFRS

     Di era zaman yang semakin hari semakin modern, masyarakat di berbagai belahan dunia begitu mudahnya untuk berinteraksi, termasuk dalam interaksi dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.

     Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.

1970’an
Inggris, Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
1973
Organisasi professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
2000
IASC restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS).

    International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi  rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :

     1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.

   Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi  tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.

     2.      Pengukuran dan penilaian.

     Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  
     3.      Pengakuan
  
           Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.

     4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan

         Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan

     IFRS di Berbagai Negara

     IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.         Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.         Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.          Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.          Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.          Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

     IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.

Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.      Amerika = FASB dan US GAAP
2.      Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS.

 IFRS di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era : 
     1)     Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh  manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
      2)     Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
      3)     Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.

IFRS di Indonesia 

    1)   Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
      2)     Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
     3)     Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
      4)     Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
     5)     Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber  dari IASC.
      6)     Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
      7)     Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
      8)     Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?

     Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).


IFRS di Uni Eropa :

  v  1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
  v  1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
  v  1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
  v  1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa haus mengikuti IASs.
  v 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy  Working Party).
  v   1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
  v  1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
  v   2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
  v   2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
a.        Single Set and High Quality.
b.        Transparant dan komparabel Laporan Keuangan.
c.         Berguna bagi pemain Pasar Modal dunia.




Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia

     International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf akuntansi dan Auditor.

     Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1.       Strengthening Transparency and Accountability
2.       Enhancing Sound Regulation
3.       Promoting integrity in Financial Markets
4.       Reinforcing International Cooperation
5.       Reforming International Financial Institutions

J Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia J

  ü  Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah  membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).  Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.

  ü  Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan. Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia.  Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

  ü  Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.  Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.

PSAK disahkan 23 Desember 2009:

a.        PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
b.        PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
c.  PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan KeuanganTersendiri
d.         PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
e.         PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
f.          PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
g.     PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
h.         PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
i.           PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
j.           PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:

          a.               ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
b.      ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
c.              ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
d.             ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
e.             ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
a.         PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa  Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
b.        PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
c.      PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
d.             PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
e.             PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

PSAK  yang disahkan 19 Februari 2010:

a.         PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
b.         PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
c.          PSAK 23 (2010): Pendapatan
d.         PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
e.         PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
f.          ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

Exposure Draft  Public Hearing 27 April 2010 :

a.          ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
           b.         ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
           c.          ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
d.        ED ISAK 15:  Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
          e.          ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
          f.            ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan  Penurunan Nilai

Exposure Draft  PSAK Public Hearing 14 Juli 2010

          a.             ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
          b.             ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
          c.              ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
          d.             ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham


Exposure Draft  PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010

          a.             ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
b.    ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
c.           ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
d.        ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya

Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS

a.            Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.        IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS   masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.       Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
d.         Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
e.            Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
f.             Support pemerintah terhadap issue konvergensi.

Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:

a.       Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b.            Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c.     Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modalsecara global.
d.      Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e.  Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
§ Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
§ Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
§ Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
§ Tidak ada lagi extraordinary items

Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS

v   Elemen Laporan Keuangan

1)     Neraca
2)     Laporan Laba Komperhensif
3)     Laporan Perubahan Ekuitas
4)     Laporan Arus Kas
5)     Catatan Atas Laporan Keuangan
6)     Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif

v   Pemakai Laporan Keuangan.

Pemakai
Kepentingan
Internal (Manajemen)
Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan strategi perusahaan.
Eksternal (Investor)
Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank)
Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
Pemerintah dan Badan Regulator Lain
Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional.
Supplier
Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
Pelanggan
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan.
Karyawan
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan balas jasa.
Masayarakat (termasuk akademisi)
Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.


v           Basis Pengukuran

1)        Biaya Perolehan
2)        Biaya Kini
3)        Nilai Realisasi dan Penyelesaian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 06 Oktober 2012

:) INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS :)



Pengertian IFRS

     IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

     Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS



International Financial Reporting Standards mencakup :
  •     International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001 
  •         International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  •         Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  •         Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

     Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

     IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.

Tujuan IASC :

1.  Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan  keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta .
2. Bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

Tujuan IFRS :

Memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
  •     Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang  disajikan.
  •      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada   IFRS.
  •   Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.  Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
  2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Sejarah IFRS

     Di era zaman yang semakin hari semakin modern, masyarakat di berbagai belahan dunia begitu mudahnya untuk berinteraksi, termasuk dalam interaksi dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.

     Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.

1970’an
Inggris, Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
1973
Organisasi professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
2000
IASC restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS).

    International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi  rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :

     1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.

   Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi  tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.

     2.      Pengukuran dan penilaian.

     Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  
     3.      Pengakuan
  
           Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.

     4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan

         Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan

     IFRS di Berbagai Negara

     IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.         Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.         Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.          Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.          Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.          Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

     IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.

Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.      Amerika = FASB dan US GAAP
2.      Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS.

 IFRS di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era : 
     1)     Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh  manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
      2)     Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
      3)     Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.

IFRS di Indonesia 

    1)   Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
      2)     Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
     3)     Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
      4)     Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
     5)     Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber  dari IASC.
      6)     Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
      7)     Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
      8)     Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?

     Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).


IFRS di Uni Eropa :

  v  1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
  v  1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
  v  1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
  v  1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa haus mengikuti IASs.
  v 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy  Working Party).
  v   1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
  v  1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
  v   2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
  v   2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
a.        Single Set and High Quality.
b.        Transparant dan komparabel Laporan Keuangan.
c.         Berguna bagi pemain Pasar Modal dunia.




Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia

     International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf akuntansi dan Auditor.

     Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1.       Strengthening Transparency and Accountability
2.       Enhancing Sound Regulation
3.       Promoting integrity in Financial Markets
4.       Reinforcing International Cooperation
5.       Reforming International Financial Institutions

J Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia J

  ü  Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah  membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).  Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.

  ü  Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan. Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia.  Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

  ü  Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.  Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.

PSAK disahkan 23 Desember 2009:

a.        PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
b.        PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
c.  PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan KeuanganTersendiri
d.         PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
e.         PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
f.          PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
g.     PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
h.         PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
i.           PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
j.           PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:

          a.               ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
b.      ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
c.              ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
d.             ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
e.             ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
a.         PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa  Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
b.        PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
c.      PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
d.             PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
e.             PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

PSAK  yang disahkan 19 Februari 2010:

a.         PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
b.         PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
c.          PSAK 23 (2010): Pendapatan
d.         PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
e.         PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
f.          ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

Exposure Draft  Public Hearing 27 April 2010 :

a.          ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
           b.         ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
           c.          ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
d.        ED ISAK 15:  Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
          e.          ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
          f.            ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan  Penurunan Nilai

Exposure Draft  PSAK Public Hearing 14 Juli 2010

          a.             ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
          b.             ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
          c.              ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
          d.             ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham


Exposure Draft  PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010

          a.             ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
b.    ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
c.           ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
d.        ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya

Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS

a.            Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.        IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS   masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.       Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
d.         Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
e.            Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
f.             Support pemerintah terhadap issue konvergensi.

Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:

a.       Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b.            Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c.     Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modalsecara global.
d.      Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e.  Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
§ Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
§ Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
§ Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
§ Tidak ada lagi extraordinary items

Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS

v   Elemen Laporan Keuangan

1)     Neraca
2)     Laporan Laba Komperhensif
3)     Laporan Perubahan Ekuitas
4)     Laporan Arus Kas
5)     Catatan Atas Laporan Keuangan
6)     Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif

v   Pemakai Laporan Keuangan.

Pemakai
Kepentingan
Internal (Manajemen)
Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan strategi perusahaan.
Eksternal (Investor)
Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank)
Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
Pemerintah dan Badan Regulator Lain
Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional.
Supplier
Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
Pelanggan
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan.
Karyawan
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan balas jasa.
Masayarakat (termasuk akademisi)
Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.


v           Basis Pengukuran

1)        Biaya Perolehan
2)        Biaya Kini
3)        Nilai Realisasi dan Penyelesaian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar